Daup,29 September 2020
bertempat di Kantor Perbekel Desa Daup. Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) perencanaan tahun anggaran 2020.dilaksanakan dengan protokol kesehatan.
Perbekel Desa Daup,Dewa Nyoman Saliawan, menyambut kedatangan undangan yang hadir. Dalam Musrenbangdes berlansung mengundang serta menghadirkan seluruh Komponen Masyarakat terdiri dari BPD, LPM, PKK,serta Tokoh-Tokoh Masyarakat selaku memangku kepentingan. Hal ini dilaksanakan untuk menyepakati usulan kegiatan sekala prioritas, baik yang di danai oleh Dana Desa, maupun suberdananya APBD Kabupaten, APBD Provinsi serta melalui APBN yang di usulkan nantinya melalui Musrenbang Kecamatan.
Karena adanya pandemi saat ini,maka tidak semua organisasi yang ada di Desa dapat di undang.maka hanya undangan pun di batasi maksimal 25 orang.
Sekretaris Desa, Dewa Nyoman Oka Nata dalam sambutanya kembali menyampaikan tujuan Musrenbangdes, yakni untuk menyelaraskan Pembangunan Desa dimana harus melalui tahapan dan tatanan RKPDes serta melaksanakan Pembangunan Desa, sekaligus tidak lepas dari racangan Pembangunan sekala Prioritas.
Usai sambutan, dilanjutkan dengan pemaparan di masing- masing bidang memusyawarahkan tentang usulan - usulan yang menjadi sekala prioritas untuk di paparkan dan mendapatkan persetujuan sekaligus nantinya akan diajukan dalam DURKP Desa tahun 2020. Musrenbang desa berjalan dengan lancar dan nanti akan disampaikan kepada kecamatan untuk menjadi bahan kajian dalam pembangunan sekala prioritas serta dimasukan DURKP di Musrenbang Kecamatan, sesuai dengan sumber dana yang menjadi kewenangan.