Artikel

PENERIMAAN POLRI SIPSS TAHUN 2023

26 Januari 2023 11:37:26  Administrator  200 Kali Dibaca  Berita Desa

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaraan calon perwira Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2023. Pendaftaran SIPSS Polri dibuka mulai tanggal 24 Januari sampai dengan 29 Januari 2023 melalui laman penerimaan.polri.go.id serta melakukan verifikasi di Polda.   Dikutip dari laman Humas Polri, Senin (23/1/2023) rekrutmen SIPSS Polri tahun 2023 merupakan agenda rutin yang diadakan setiap tahun untuk menjadi anggota polisi jalur lulusan Perguruan Tinggi.

Nantinya, para peserta yang telah lolos akan menjalani pendidikan selama 6 bulan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah. Rencananya, pendidikan akan dimulai pada tanggal 7 Maret 2023 hingga 7 September 2023 mendatang. 

Ada pun persyaratan nya sebagai berikut :

Persyaratan umum:

-Warga Negara Indonesia (WNI);

-Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

-Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

-Berumur paling rendah 18 tahun;

-Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas nakoba dari instansi yang berwenang);

-Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;

-berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;-

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya. 

Persyaratan khusus:

-Pria/Wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;

-Berijazah:

1 Dokter Spesialis:-

Spesialis Anastesi;

-Spesialis Anak;

-Spesialis Kandung;

-Spesialis Badah;

-Spesialis Patologi Klinik;

-Spesialis Penyakit Dalam; -

-Spesialis Forensi.

2 S-2 Keperawatan;

-S-2 Teknik Elektro (Data Engineering);

-S-2 Psikologi (Profesi). -

3 S-1

S-1 Kedokteran Umum (Profesi);

-S-1 Kedoktera Gigi (Profesi);

-S-1 Farmasi (profesi Apoteker); 

-S-1 Keperawatan (Profesi);

-S-1 Biologi (Murni);

-S-1 Fisika (Murni);

-S-1 Kimia (Murni);

-S-1 Teknik Informatika (Programming);

-S-1 Teknik Informatika (Jaringan);

-S-1 Sistem Informasi (Programming);

-S-1 Sistem Informasi (Jaringan);

-S-1 Teknik Metalurgi;

-S-1 Teknik Industri;

-S-1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik);

-S-1 Ilmu Komunikasi (Public Relation);

-S-1 Psikologi;

-S-1 Arsitektur;

-S-1 Hubungan Internasional;

-S-1 Sastra Perancis;

-S-1 Pendidikan Bahasa Perancis;

-S-1 Pendidikan Bahasa Indonesia;

-S-1 Pendidikan Bahasa Arab;

-S-1 Pendidikan Bahasa Korea;

-S-1 Pendidikan Bahasa Jepang;

-S-1 Akuntansi

-S-1 Ilmu Administrasi Negara;

4 D-IV; Ahli Nautika Tk.III; (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk.III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia).

5 Khusus untuk Profesi Kedokteran, Dokter Umum, dan Dokter Gigi wajib telah memiliki Surat Tanda Selesai Internship (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Baik (yang menggunakan instrumen Akreditasi 9 Standar atau IAPS 4.0 dan IAPT 3.0), akreditasi berlaku pada saat dan setelah tahun kelulusan sesuai peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 2,75 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S-1 maupun S-2); Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud; Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2023; Maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis; Maksimal 30 tahun untuk S-2 DAN S-2 Profesi; Maksimal 28 tahun untuk S-1 Profesi; Maksimal 26 tahun untuk S-1 dan D-IV. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku); Pria 158 (seratus lima puluh delapan) cm; Wanita 155 (seratus lima puluh lima) cm. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan; Khusus bagi Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan; Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri; Bersedia ditugaskan pada satker atau polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya; Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain; Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat apabila terpilih sebagai siswa SIPSS Tahun Anggaran 2023;


Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Facebook Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel SSE

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Peta Desa

 Arsip Artikel

06 Januari 2025 | 25 Kali
APBDes Tahun Anggaran 2025
02 Januari 2025 | 28 Kali
LAPORAN REALISASI APBDES TAHUN ANGGARAN 2024
28 Oktober 2024 | 77 Kali
hari sumpah pemuda Tahun 2024
07 Oktober 2024 | 89 Kali
BLT BULAN OKTOBER 2024
07 Oktober 2024 | 88 Kali
MUSRENBANGDES 2025 DAN DURKP 2026
03 Mei 2024 | 1.245 Kali
TES PENJARINGAN PERANGKAT DESA 2024
02 Mei 2024 | 173 Kali
HARDIKNAS 2024
07 Agustus 2018 | 12.847 Kali
Profil Potensi Desa
08 Agustus 2018 | 11.682 Kali
Kontak Kami
07 Agustus 2018 | 10.655 Kali
Profil Wilayah Desa
07 Agustus 2018 | 10.594 Kali
Sejarah Desa Daup
07 Agustus 2018 | 10.393 Kali
Profil Masyarakat Desa
06 Agustus 2018 | 10.358 Kali
Pemerintah Desa
08 Agustus 2018 | 10.260 Kali
PKK

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:47
    Kemarin:318
    Total Pengunjung:234.270
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.89
    Browser:Tidak ditemukan

 Komentar

 Hubungi Kami

Hubungi Kami