Visi dan Misi Desa Daup
Visi
Penyusunan Visi Desa Daup adalah konsukuensi politik seorang Perbekel selaku kepala Pemerintahan kepada masyarakat desa Daup dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pembanguna Daerah Kabupaten Bangli. Dalam mewujudkan visi tersebut maka sesuai dengan amanat UU. Nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 maka penyusunannya dilakukan secara partisipatif melalui peran Lembaga didesa seperti BPD,Pemerintah Desa, LPM, Desa Adat, Pokmas, PKK, Tokoh tokoh masyarakat. Berdasarkan kondisi Geografis, Demografis dan Sosio Kultural Desa Daup menjadi pertimbangan untuk mewujudkan Desa:
Visi pembangunan Desa Daup Tahun 2014-2019 adalah ” DESA DAUP YANG IKHLAS”
Yaitu ”INDAH, KERJASAMA, HARMONIS, LESTARI, AMAN DAN SEJAHTERA”
M i s i
Untuk mewujudkan Visi tersebut diatas tentunya harus ditetapkan pokok-pokok program atau penjabaran dari sebuah visi dimaksud. Penjabaran visi dalam pokok-pokok program (MISI) agar lebih mudah dilaksanakan, dioperasionalkan, diimplementasikan sehingga bisa terukur nantinya. Berdasarkan pertimbangan potensi dominan, permasalahan dan kebutuhan desa, maka ditetapkan misi pembangunan Desa Daup Tahun 2014 – 2019 adalah :
Mewujudkan Desa Daup yang Indah menarik dan mempesona.
Mewujudkan Desa Daup yang bersatu dalam menyonsong pembangunan.
Mewujudkan Desa Daup yang Harmonis, damai dan Rukun.
Mewujudkan Desa Daup yang mengutamakan kepentingan bersama/umum dari pada kepentingan kelompok /golongan.
Mewujudkan Desa Daup yang aman, nyaman dan tentram.
Mewujudkan Desa Daup yang mampu melestarikan lingkungn, adat istiadat ,budaya dan kebiasan masyarakat yang ramah dan sopan.
Mewujudkan Desa daup yang Sejahtera meliputi ; Keberhasilan dalam Pendidikan Kesehatan, Ekonomi dan Sosial, Politik dan Kebudayaan.