Daup,08 Agustus 2019
Dengan adanya pembangunan di Pura Bale Agung Desa Daup. Maka Upacara “wali” yang seharusnya berjalan di hentikan sementara. Dengan begitu aturan pun berubah sementara. Maka Pada Tanggal 8 Agustus 2019 Malam bertempat di kantor Desa Daup para dedulu perangkat adat dan dinas membuat dan menyepakati aturan baru yang telah disepakati bersama. Dengan aturan sementara tersebut maka di harapkan masyarakat tidak bingung menjalankan kewajibanya.