You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Daup
Daup

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

PEMETAAN WILAYAH DESA DAUP TAHUN 2019

Administrator 28 Juni 2019 Dibaca 845 Kali
PEMETAAN WILAYAH DESA DAUP TAHUN 2019

Daup,28 Juni 2019

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang biasa disebut PTSL adalah sebuah program yang berhasil dibuat oleh Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia. PTSL  memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum mendaftarkan tanah miliknya yang berada di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa atau kelurahan.Latar belakang dari diadakannya program ini adalah karena Pemerintah masih menemukan banyak sekali tanah di Indonesia yang belum bersertifikat atau tidak memiliki sertifikat. Pensertifikatan tanah merupakan hal yang wajib dilakukan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum dan bukti otentik dari kepemilikan tanahnya yang dibuktikan dengan sertifikat tanah. Program ini dilaksanakan secara serentak oleh Pemerintah Indonesia yang meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan pemberian tanda bukti untuk bidang tanah yang sudah ada hak di atasnya, baik itu hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan ataupun hakpakai.dan di Desa Daup sendiri masih ada tanah yang belum bersertifikat. Maka pada tanggal 27 dan 28 Juni 201.  PT Buana Mukti Utama yang beralamat di Jl.Baranang Siang Komplek ITC Kosambi, Kapling A89 Bandung Jawa Barat. Melakukan pemetaan di Wilayah Desa daup.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan