Daup,15 Februari 2021
Pemerintah Desa Daup bersama BPD Desa Daup telah menyepakati Perubahan atas anggaran tahun 2021. dimana BPD telah menyepakati perubahan kegiatan yang sudah dianggarkan sebelumnya dan menyepakati perubahan anggaran yang belum dianggarkan tahun 2021.selanjutnya perubahan yang dimaksud adalah anggaran yang belum dianggarkan sebelumnya seperti penanganan covid-19 yang harus dianggarkan tahun ini. menyesuaikaan dengan surat edaran dari Gubernur Bali.
pada hari ini juga BPD bersama Pemerintah Desa Daup menyusun anggota Satgas Gotong Royong dalam Penanganggulangan Covid-19.