Daup,23 juli 2022
Mengindak lanjuti instruksi Gubernur Bali nomor 8 tahun 2022 tentang perayaan rahina tumpek krulut dengan upacara jana kerthi sebagai pelaksaan tata-titi kehidupan masyarakat bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lakal sad kerthi dalam bali era baru.
maka dari itu,pemerintah desa daup beserta krame desa daup menyelenggarakan pembersihan diarea pura puseh desa daup dan dilanjutkan dengan mengadakan paruman desa yang di selenggarakan di wantilan desa daup.paruman tersebut diselenggaran setiap bulan sekali yang membahas permasalahan atapun usulan dari krama desa daup.pada sore hari krame desa daup menyelenggarakan odalan gong yang tepat dilaksanakan setiap tumpek krulut.maka dari itu tumpek krulut juga sering disebut tumpek gong
Unduh Lampiran:
INTRUKSI GUBERNUR TENTANG TUMPEK KRULUT