Artikel

INTRUKSI GUBERNUR TENTANG TUMPEK KRULUT

23 Juli 2022 19:22:18  Administrator  400 Kali Dibaca  Berita Desa

Daup,23 juli 2022

Mengindak lanjuti instruksi Gubernur Bali nomor 8 tahun 2022 tentang perayaan rahina tumpek krulut dengan upacara jana kerthi sebagai pelaksaan tata-titi kehidupan masyarakat bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lakal sad kerthi dalam bali era baru.

maka dari itu,pemerintah desa daup beserta krame desa daup menyelenggarakan pembersihan diarea pura puseh desa daup dan dilanjutkan dengan mengadakan paruman desa yang di selenggarakan di wantilan desa daup.paruman tersebut diselenggaran setiap bulan sekali yang membahas permasalahan atapun usulan dari krama desa daup.pada sore hari krame desa daup menyelenggarakan odalan gong yang tepat dilaksanakan setiap tumpek krulut.maka dari itu tumpek krulut juga sering disebut tumpek gong

Unduh Lampiran:
INTRUKSI GUBERNUR TENTANG TUMPEK KRULUT

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Facebook Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel SSE

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Peta Desa

 Arsip Artikel

07 Agustus 2018 | 12.916 Kali
Profil Potensi Desa
08 Agustus 2018 | 11.719 Kali
Kontak Kami
07 Agustus 2018 | 10.706 Kali
Profil Wilayah Desa
07 Agustus 2018 | 10.629 Kali
Sejarah Desa Daup
07 Agustus 2018 | 10.443 Kali
Profil Masyarakat Desa
06 Agustus 2018 | 10.399 Kali
Pemerintah Desa
08 Agustus 2018 | 10.286 Kali
PKK

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:182
    Kemarin:247
    Total Pengunjung:242.416
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.80
    Browser:Tidak ditemukan

 Komentar

 Hubungi Kami

Hubungi Kami